Bagikan:

Soal Gayus, Kemenkumham: Belum Ada Indikasi Penyuapan Petugas

Ditjen Pas Kemenkumham masih dalami dugaan suap tersebut.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 22 Sep 2015 22:04 WIB

Soal Gayus, Kemenkumham: Belum Ada Indikasi Penyuapan Petugas

Foto terpidana kasus korupsi Gayus Tambunan saat berada di luar penjara (Foto: FB Baskoro)

KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM belum menemukan indikasi penyuapan terhadap petugas Lapas Sukamiskin terkait keluarnya terpidana Gayus Tambunan ke sebuah restoran di Jakarta, beberapa waktu lalu. Juru Bicara Ditjen Pas Kemenkum HAM, Aman Riyadi mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan penyuapan tersebut oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM. Kata dia, pekan depan tim investigasi tersebut akan memulai pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat.


"Hasil pemeriksaan sampai saat ini belum terbukti (penyuapan, red). Tapi, Tim Inspektorat Jenderal nanti yang akan mendalami. (Kan enggak ada makan siang yang gratis?) Betul. (Ada dugaan mengarah ke sana -penyuapan-?) Hasil pemeriksaan belum ada. Tapi, kita lihat nanti hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal," jelas Aman kepada KBR, Selasa, (22/9) di Kantor Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM, Jakarta.


Sebelumnya, beredar foto pria mirip terpidana korupsi pajak Gayus Tambunan di media sosial. Dalam foto itu Gayus tengah berada di sebuah restoran bersama dua perempuan pasca menghadiri sidang perceraiannya. Padahal, sesuai aturan, usai sidang bekas pegawai pajak itu seharusnya langsung kembali ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Ini bukan kali pertama Gayus bisa bebas keluar lapas, 2010 lalu ia sempat pelesir ke Bali untuk menonton turnamen tenis.  

Akibat mencuatnya kasus ini, Gayus siang tadi dipindahkan dari penjara Sukamiskin ke penjara khusus narkoba di gunung Sindur. Dua petugas yang mengawal Gayus juga terancam sanksi pemecatan atau penundaan gaji.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending