KBR, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan menyelidiki langsung lahan dan hutan yang terbakar di sejumlah provinsi.
Penyelidikan akan dilakukan mulai Selasa (8/9). Salah satunya, Sumatera Selatan yang memiliki titik api cukup banyak.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meminta, lahan dan hutan yang terbakar segera dipasang garis polisi (police line) agar segera bisa ditindaklanjuti melalui proses investigasi bersama polisi daerah.
Melalui penyelidikan itu, dimungkinkan untuk mengungkap tersangka dan keterlibatan perusahaan.
"Arahan saya pertama ke Pak Dirjen, itu langsung saja di-police line, ditandakan ke masyarakat bahwa lahan itu bermasalah. Tapi harus ketemu Polda dulu. Ditandakan kalau itu salah dan langsung investigasi. Waktu di-police-line, kan belum ada tersangkanya. Besok kan langsung itu berproses. Begitu diinvestigasi, ketahuan tersangkanya ada maka kita coba paling tidak dibekukan dahulu perusahaannya," kata Siti Nurbaya.
Siti Nurbaya menambahkan, pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Lingkungan No 32 tahun 2009. Ada potensi juga pelaku bisa dijerat Undang-undang Kesehatan, jika ternyata kebakaran hutan dan lahan mengganggu kesehatan warga.
Pemasangan garis polisi, menurut SIti, terbukti efektif. Misalnya saja di Riau yang telah dipasangi 14 garis polisi sehingga kini titik api sudah tidak ada lagi.
Menteri Siti Nurbaya menilai, saat ini solusi paling efektif untuk menangani kebakaran hutan yang meluas adalah menggunakan pengeboman air (water bombing) yang sepenuhnya digerakkan.
Saat ini di wilayah Sumatera, titik api (hotspot) terbanyak berada di Jambi dan Sumatera Selatan. BMKG Riau mencatat dari pantauan satelit, pada Senin (7/9) ada 400-an titik api di wilayah Sumatera, meningkat dari hari sebelumnya sekitar 150 titik.
Jambi menyumbang titik panas terbanyak, 170 titik, disusul Sumatera Selatan 79 titik, Bangka Belitung 77 titik, Lampung 33 titik, Bengkulu lima titik, Sumatera Barat empat titik dan Riau dua titik.
Editor: Agus Luqman