RI Gandeng Australia Selidiki Kartel Daging Sapi
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan kerjasama KPPU Australia dan Indonesia berdasarkan keputusan kerjasama yang dilakukan di Ho Chi Minh, Vietnam.

Sapi. (Danny/KBR)
KBR, Jakarta - Indonesia dan Australia akan bekerjasama untuk mengungkap kejahatan ekonomi kartel daging sapi dan garam.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan kerjasama KPPU Australia dan Indonesia berdasarkan keputusan kerjasama yang dilakukan di Ho Chi Minh, Vietnam.
Dalam kerjasama itu diputuskan kedua negara menertibkan kartel daging sapi.
"Kemungkinan kerjasama investigasi antara otoritas persaingan usaha Australia dan Indonesia dalam hal ini KPPU. Dari situ kita akan menggali terus. Bukan hanya daging sapi tetapi juga soal garam. Untuk penanganan kartel daging sapi, KPPU sudah menetapkan itu sebagai perkara baru," jelas Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf kepada KBR, Rabu (9/9/2015)
Ketua KPPU Syarkawi Rauf menambahkan untuk perkara kartel daging sapi, lembaganya akan memulai sidang kartel Selasa pekan depan.
Saat ini ada 24 perusahaan yang diduga melakukan kejahatan ekonomi kartel daging sapi. Kata dia, 24 perusahaan itu merupakan feedloter besar.
Dugaan kartel daging sapi mencuat ketika beberapa waktu lalu harga daging sapi di pasaran tidak terkendali. Harga daging terus meroket hingga Rp150 ribu per kilogram.
Saat itu pedagang daging mengaku kesulitan pasokan. Sementara Kementerian Pertanian menyebut stok daging sapi mencukupi hingga akhir tahun 2015.
Editor: Agus Luqman
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan kerjasama KPPU Australia dan Indonesia berdasarkan keputusan kerjasama yang dilakukan di Ho Chi Minh, Vietnam.
Dalam kerjasama itu diputuskan kedua negara menertibkan kartel daging sapi.
"Kemungkinan kerjasama investigasi antara otoritas persaingan usaha Australia dan Indonesia dalam hal ini KPPU. Dari situ kita akan menggali terus. Bukan hanya daging sapi tetapi juga soal garam. Untuk penanganan kartel daging sapi, KPPU sudah menetapkan itu sebagai perkara baru," jelas Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf kepada KBR, Rabu (9/9/2015)
Ketua KPPU Syarkawi Rauf menambahkan untuk perkara kartel daging sapi, lembaganya akan memulai sidang kartel Selasa pekan depan.
Saat ini ada 24 perusahaan yang diduga melakukan kejahatan ekonomi kartel daging sapi. Kata dia, 24 perusahaan itu merupakan feedloter besar.
Dugaan kartel daging sapi mencuat ketika beberapa waktu lalu harga daging sapi di pasaran tidak terkendali. Harga daging terus meroket hingga Rp150 ribu per kilogram.
Saat itu pedagang daging mengaku kesulitan pasokan. Sementara Kementerian Pertanian menyebut stok daging sapi mencukupi hingga akhir tahun 2015.
Editor: Agus Luqman
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai