Bagikan:

Presiden Terima Tujuh Nama Calon Anggota Komisi Yudisial

Pansel serahkan tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 03 Sep 2015 13:55 WIB

Presiden Terima Tujuh Nama Calon Anggota Komisi Yudisial

Pansel serahkan tujuh nama calon pemimpin Komisi Yudisial kepada Presiden Joko Widodo (Foto: KBR/Aisyah K.)

KBR, Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Yudisial (KY) siang ini menyerahkan tujuh nama   calon anggota KY kepada Presiden Joko Widodo. Ketujuh nama ini berasal dari 4 unsur, yaitu bekas hakim, praktisi hukum, akademisi hukum dan masyarakat. Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, ada sejumlah faktor pertimbangan pemilihan calon. Terutama kemampuan komunikasi masing-masing calon anggota.

"Dan juga yang dikaitkan dengan kemampuan berkomunikasi. Karena kami menganggap bahwa kemampuan komunikasi terutama dengan mitra kerja adalah salah satu unsur yang sangat penting bagi Komisi Yudisial. Karena mereka tidak berhak memutus, tapi berkomunikasi untuk merekomendasikan suatu hukuman, misalnya, kepada Mahkamah Agung," kata Tuti saat konferensi pers di Istana Merdeka, Kamis (3/9/2015).

Harkristuti menambahkan, aspek lain yang menjadi pertimbangan adalah faktor integritas, kompetensi, independensi, leadership, pengalaman kerja, dan pengelolaan organisasi.

Pemilihan tujuh nama ini adalah hasil dari seleksi yang dilakukan sejak 4 bulan lalu. Pada awal pendaftaran Pansel KY menerima 81 nama pendaftar.?

Berikut 7 nama calon anggota KY:
1. Joko Samito, mewakili unsur eks hakim
2. Maradaman Harahap mewakili unsur eks hakim
3. Farid Wajdi, mewakili unsur praktisi hukum
4. Sumartoyo, mewakili unsur praktisi hukum
5 Wiwid Aryati, mewakili unsur akademisi hukum
6. Haryono, mewakili unsur akademisi hukum
7. Sukma Violeta, mewakili unsur anggota masyarakat


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending