KBR, Pekanbaru - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menerjunkan tim gabungan untuk memverifikasi dan menganalisa pelanggaran yang diduga dilakukan 276 perusahaan pembakar hutan dan lahan.
Kementerian menargetkan, analisa akan rampung pada akhir tahun ini. Ia memperkirakan pekan depan akan selesai setidaknya analisis empat perusahaan.
"Setelah dapat 276 itu, kami lalu mendapatkan profilnya. Kami sekarang sedang mengerjakan beberapa profil itu, sampai tadi malam. Kita teliti terus-menerus," kata Siti Nurbaya.
"Nanti kami juga akan menurunkan 70 orang PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup), 116 orang pengawas ekosistem hutan dan 48 orang polisi hutan. Tapi itu akan dilatih dulu pada Rabu mendatang, baru diterjunkan ke lapangan secara serentak, secara paralel," jelas Siti.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan sedang mempelajari dugaan pelanggaran terhadap sekitar 276 entitas, termasuk perusahaan, korporasi maupun pemilik hak guna usaha yang diduga menyebabkan kabut asap.
Setelah mempelajari profil perusahaan, selanjutnya akan terlihat tingkat pelanggaran dan penentuan kadar sanksi. Mulai dari sanksi ringan hingga pembekuan perusahaan.
Siti Nurbaya menyebutkan, profil yang paling kacau (terjadi dugaan pelanggaran) adalah badan usaha perkebunan sawit yang izinnya dikeluarkan bupati.
Editor: Agus Luqman
Pemerintah Verifikasi 270-an Perusahaan Terduga Pembakar Lahan
Kementerian menargetkan, analisa akan rampung pada akhir tahun ini. Ia memperkirakan pekan depan akan selesai setidaknya analisis empat perusahaan.

Ilustrasi. Kebakaran hutan dan lahan. (Foto: www.dephut.go.id)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai