KBR, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melihat masih banyak perusahaan asing yang menunggangi kapal domestik seperti yang dilakukan perusahaan Cina, Pingtan Marine Enterprise Ltd. Menurut Ketua KNTI Riza Damanik, meski tak menyebut jumlah pasti, namun perusahaan asing kebanyakan berasal dari Hongkong dan Cina. Riza meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama kepolisian untuk menindak tegas perusahaan asing tersebut dengan investigasi yang mendalam. Selain itu, kata dia, pemerintah harus menyediakan armada-armada nasional yang siap membeli hasil tangkapan nelayan khususnya di perbatasan.
"Kalau ditanya ke masyarakat pulau terdepan kenapa mereka menjual ke kapal Cina, Hongkong, dsb? karena ternyata hambatannya kesulitan mendapatkan akses pasar dalam negeri. Tidak ada pengangkut, tidak ada pembeli. Yang menjemput bola dari produk masyarakat nelayan kita adalah kapal asing tadi. (Pemerintah) Segerakan dorong armada ikan nasional, BUMN kita untuk bisa menjangkau produk perikanan tadi. Ini berawal dari kekosongan peran negara disana."
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti masih menginvestigasi kasus yang menjerat perusahaan asing asal Cina, Pingtan Marine Enterprise, yang diduga menunggangi perusahaan domestik dalam penangkapan ikan di kawasan Laut Arafura, Papua. Kapal Indonesia yang diduga ditunggangi oleh Pingtan sebanyak 117 armada. Pingtan Marine diduga terlibat dalam pencurian ikan pada level internasional. Dugaan berdasar pada laporan dari perusahaan lain yang mengalami penuruan laba secara signifikan di kawasan laut tersebut.
Editor: Rony Sitanggang