KBR, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menemukan indikasi titipan dari kelompok tertentu terkait rencana penggantian Budi Waseso sebagai Kabareskrim Polri. Namun Anggota Kompolnas Muhammad Nasser menolak untuk merinci, siapa pihak yang dimaksud itu. Ia mengatakan, mutasi jabatan di tubuh kepolisian merupakan hal wajar asalkan sesuai dengan mekanisme kepolisian.
"Rotasi, mutasi, promosi itu biasa. Untuk seorang anggota polri harus ikut dan tidak boleh ada perlawanan. Yang kita dorong adalah rotasi, mutasi dan promosi itu tidak boleh didasarkan atas order dari luar, itu tidak boleh. Itu menggangu independensi kepolisian," katanya, Kamis (3/9).
Sebelumnya, Kompolnas mendatangi Kantor Bareskrim Polri untuk mengevaluasi kasus-kasus yang saat ini tengah ditangani Korps Bhayangkara tersebut. Hasilnya, Kompolnas mengklaim, Bareskrim melakukan tindakan-tindakan yang sesuai dengan prosedur penegakan hukum.
Rencananya, hasil evaluasi akan dibahas bersama Menkopolhukam Luhut Pandjaitan siang ini. Namun saat ditanya kaitan evaluasi dengan pergantian Kabareskrim, Nasser mengatakan, hal tersebut sepenuhnya kewenangan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Editor: Rony Sitanggang