Bagikan:

Izin Investasi Manufaktur Bakal Supercepat, Hanya 3 Jam

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perizinan akan diciutkan menjadi satu dan selesai diproses dalam waktu tiga jam.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 29 Sep 2015 18:47 WIB

Izin Investasi Manufaktur Bakal Supercepat, Hanya 3 Jam

Izin investasi industri manufaktur bakal supercepat hanya tiga jam. (Foto: disperindag.jabarprov.go.id)

KBR, Jakarta - Pemerintah menjanjikan perizinan super cepat untuk investasi besar di sektor industri manufaktur dalam hitungan jam.

Ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi  jilid II yang diumumkan hari ini.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan perizinan akan diciutkan menjadi satu dan selesai diproses dalam waktu tiga jam.

Selama ini, menurut Darmin, lama perizinan mulai dari delapan hari hingga ratusan hari.

Namun, fasilitas ini hanya diberikan kepada investor yang menanamkan modal minimal 100 miliar rupiah atau mempekerjakan setidaknya 1000 tenaga kerja.

"Kalau investor bisa langsung datang, ke BPKM untuk investasi, tiga jam selesai. Itu tiga jam selesai, dia sudah akan pegang nama perusahaannya apa, dia sudah akan punya NPWP, apa lagi ada satu lagi. Tapi itu tidak semuanya boleh, investasi begitu, boleh bagi mereka yang investasi paling sedikit 100 miliar. Kalau kecil ya jangan di situ. Atau kalau bukan 100 miliar, mempekerjakan tenaga kerja paling tidak 1000 orang, baru boleh menggunakan perizinan yang super cepat itu," kata Darmin di Kementerian Perekonomian, (29/9).

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, investor bisa berasal dari domestik maupun asing. Namun, ia enggan menyebut target investasi asing (foreign direct investment) dari kebijakan ini.

"Kalau angkanya yang anda tanya berapa, kita lihat dulu. Jangan terlalu dorong kita untuk sok yakin," lanjut Darmin.

Editor: Agus Luqman 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending