KBR, Jakarta - Kebocoran data pada aplikasi Electronic Health Alert (e-HAC) diduga terjadi pada aplikasi lawas yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli lalu.
Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Maruf mengatakan, dugaan kebocoran itu tidak terjadi pada layanan e-HAC yang kini sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Sebagai langkah mitigasi maka yang lama sudah dinonaktifkan dan saat ini tetap dilakukan tetapi berada di dalam PeduliLindungi sekali lagi yang digunakan adalah yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi. Perlu saya sampaikan bahwa untuk e-HAC yang ada di PeduliLindungi, servernya, infrastrukturnya, berada di pusat data nasional dan terjamin pengamanannya, dengan didukung oleh kementerian lembaga terkait, baik itu kementerian kominfo maupun juga Badan Siber dan Sandi Negara," kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Maruf dalam konferensi pers daring yang disiarkan di YouTube Kemenkes RI, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Dugaan Kebocoran Data Penduduk, Polri Panggil Pejabat BPJS Kesehatan
Baca juga: Lindungi Pesertanya, BPJS Terapkan Keamanan Data Berlapis
Anas menambahkan, saat ini pemerintah sudah melakukan tindakan pencegahan. Selain itu, melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden kebocoran data e-HAC itu. Anas menyebut, salah satu langkah mitigasi yang dilakukan Kemenkes adalah dengan menonaktifkan aplikasi e-HAC lawas, atau aplikasi e-HAC yang masih terpisah dari PeduliLindungi.
Anas juga meminta masyarakat untuk segera menghapus atau meng-uninstall aplikasi e-HAC versi lawas. Kemudian, mengunduh dan memanfaatkan fitur-fitur yang ada di aplikasi PeduliLindungi untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengendalian pandemi Covid-19.
Editor: Fadli Gaper