Bagikan:

Wiranto: SKB 3 Menteri Soal HTI Sudah Diteken

"Ex HTI itu saat jadi anggota atau pengurus mereka harus diarahkan dan masuk lagi ke ideologi yang benar, ideologi Pancasila,"

BERITA | NASIONAL

Rabu, 30 Agus 2017 12:01 WIB

Wiranto: SKB 3 Menteri Soal HTI Sudah Diteken

Ilustrasi (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah ditandatangani.

Wiranto mengatakan, SKB itu sudah sah dan bisa segera dilaksanakan. Ia meminta agarĀ  semua bekas anggota HTI diberi pembinaan sesuai isi SKB.

"Sudah ya, saya kira sudah ditandatangani semua. Jadi itu kan isinya tentang pembinaan. Jadi ex HTI itu saat jadi anggota atau pengurus mereka harus diarahkan dan masuk lagi ke ideologi yang benar, ideologi Pancasila," katanya usai menghadiri Simposium Nasional Pemuda Indonesia, di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (30/08/17)

Wiranto menambahkan, nantinya kementerian dan lembaga terkait akan langsung menjalankan instruksi yang ada di dalam SKB itu.

"Itu nanti kementerian dan lembaga terkait kalau masalah teknisnya," jelasnya.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending