KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memastikan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah ditandatangani.
Wiranto mengatakan, SKB itu sudah sah dan bisa segera dilaksanakan. Ia meminta agarĀ semua bekas anggota HTI diberi pembinaan sesuai isi SKB.
"Sudah ya, saya kira sudah ditandatangani semua. Jadi itu kan isinya tentang pembinaan. Jadi ex HTI itu saat jadi anggota atau pengurus mereka harus diarahkan dan masuk lagi ke ideologi yang benar, ideologi Pancasila," katanya usai menghadiri Simposium Nasional Pemuda Indonesia, di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (30/08/17)
Wiranto menambahkan, nantinya kementerian dan lembaga terkait akan langsung menjalankan instruksi yang ada di dalam SKB itu.
"Itu nanti kementerian dan lembaga terkait kalau masalah teknisnya," jelasnya.
Editor: Rony Sitanggang