Bagikan:

Deregulasi Ke-13, Menko Darmin Yakin Harga Rumah Turun 14 - 20 Persen

"Tetapi kalau ditanya berapa biaya pengurusan izin dan macam-macam antara 20 sampai 25 persen. Dampak ke harga mungkin berkisar antara 14 sampai 17, mungkin mendekati 20 persen lah,"

BERITA | NASIONAL

Kamis, 25 Agus 2016 15:14 WIB

Author

Dian Kurniati

Deregulasi Ke-13, Menko Darmin Yakin Harga Rumah Turun 14 - 20 Persen

Ilustrasi: Permukiman kumuh di pinggir rel. (Foto: Antara)



KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan harga rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah bisa turun hingga 20 persen, sebagai dampak dari pemangkasan izin pembangunan perumahan murah. Darmin mengatakan, penurunan harga hunian murah itu sebagai efek dari pemangkasan perizinan hingga 60 persen dan biaya pengurusan perizinan hingga 70 persen.

"Itu pasti lebih murah. Tetapi kalau ditanya berapa biaya pengurusan izin dan macam-macam antara 20 sampai 25 persen. Dampak ke harga mungkin berkisar antara 14 sampai 17, mungkin mendekati 20 persen lah," kata Darmin di Hotel Fairmont, Kamis (25/08/16).

Darmin mengatakan, penurunan harga hunian murah memang tidak bisa merata terjadi di semua daerah di Indonesia. Kata dia, hal yang mempengaruhi penurunan harga rumah itu misalnya soal harga tanah di perkotaan yang memang lebih mahal ketimbang di daerah. Namun, kata dia, pemerintah memastikan durasi dan biaya pengurusan izin yang lebih murah, tetap akan mempengaruhi harga jual hunian.

Kemarin, pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke-13 tentang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Deregulasi itu mengatur penyederhanaan jumlah dan waktu perizinan pembangunan hunian murah. Penyederhanaan itu meliputi 33 perizinan dan tahapan yang dideregulasi menjadi 11 perizinan, serta jumlah harinya yang tadinya 769 sampai 981 menjadi 44 hari. Pemerintah memperkirakan biaya pengurusan izin itu bakal turun hingga 70 persen dari harga normal.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending