KBR, Jakarta- Koalisi Berantas Mafia Narkoba menyatakan operasi controlled delivery terhadap narkoba Freddy Budiman pada 2012 sebetulnya gagal. Hal itu dinyatakan usai koalisi ini mengkaji berkas putusan Muhammad Mukhtar, anak buah Freddy Budiman.
Koordinator Kontras, Haris Azhar menyatakan operasi itu seharusnya dilakukan sampai barang tiba di tujuan. Sehingga bisa diketahui siapa penerima, pemberi, dan jaringannya. Namun, petugas BNN malah mencegat dan menangkap Mukhtar di jalan tol Kamal
"Ada banyak hal yang tidak diungkapkan lebih lanjut, baik dalam persidangan tersebut ataupun dilakukan pada penyidikan atau persidangan lain," jelasnya dalam konferensi pers di kantor Kontras.
Haris menambahkan, narkoba Freddy Budiman yang dicegat dalam operasi itu juga tidak jelas nasibnya. Kata dia, bisa saja barang ilegal itu dijual oleh oknum lain. Hal itu sesuai dengan pengakuan Freddy Budiman bahwa barang dia tetap beredar meski telah disita.
Muhammad Mukhtar adalah kaki tangan terpidana mati Freddy Budiman yang membawa 1,4 juta pil MDMA tahun 2012. Paket-paket itu dikeluarkan dari Pelabuhan Tanjung Priok di bawah pengawasan operasi controlled delivery.
Editor: Rony Sitanggang