Bagikan:

Pemerintah Didesak Segera Buat Pengadilan HAM Adhoc

Rekomendasi dari Parlemen sudah keluar sejak 2009.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 20 Agus 2015 10:27 WIB

Author

Eli Kamilah

Pemerintah Didesak Segera Buat Pengadilan HAM Adhoc

KBR­, Jakarta­ - Pemerintah dianggap tak punya lagi alasan untuk tidak segera membentuk membentuk pengadilan HAM Adhoc bagi korban HAM masa lalu. 

Menurut Wakil Koordinator Bidang Advokasi KONTRAS Yati Andriyani, syarat terbentuknya pengadilan Adhoc adalah rekomendasi dari Parlemen dan ini sudah dikeluarkan sejak 2009. 

"Rekomendasi dari DPR itu persis menyebutkan kalau presiden harus membentuk pengadilan HAM Adhoc untuk kasus penculikan dan penghilangan paksa 97­/98," kata Yati, Kamis (20/8/2015). 

Yati juga meminta supaya Pemerintah tidak hanya mengurus soal rekonsiliasi tapi juga memastikan pemenuhan hak-hak korban.  

Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan sejumlah organisasi, serta korban HAM mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk tim pencarian korban penghilangan paksa 1997/­1998 dan pengadilan HAM Ad Hoc. Desakan ini disampaikan kemarin, ketika bertemu dengan dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Sidarta dan Sri Adiningsih di Kantor Watimpres. Kelompok ini ingin mengingatkan Presiden Jokowi akan janjinya menuntaskan kasus HAM masa lalu.  

Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending