KBR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan membentuk satgas khusus untuk mengawasi dan mengatur impor garam. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, satuan tugas ini akan melakukan pengawasan tata niaga garam di Indonesia. Termasuk mengawasi dan menghentikan adanya dugaan kartel yang merugikan petani garam.
"Nanti kita akan buat satgas khusus pengawasan impor garam supaya bisa diatur, harga pasar diatur, bukan maksudnya diatur pengusahanya tidak untung, tidak. Tetapi, jangan sampai pabrik membayar terlalu mahal tetapi di satu sisi petani garam dirugikan. Ini bukan mengintervensi pasar tetapi menjaga salah satu program ketahanan pangan. Karena kita tidak bisa hidup tanpa garam walau sedikit. Apakah Satgas ini akan menghentikan impor garam, kita tidak bisa hanya bisa teriak stop gitu saja, tetapi tidak bisa menindak," jelas Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (5/8).
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan, ada upaya dari importir garam melanggar aturan soal impor garam yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan. Selain itu, importir garam juga melakukan kecurangan dengan mengoplos garam impor dengan garam lokal dan menjual ke industri dengan harga mahal. Selain itu, ada juga importir yang melakukan impor garam di saat petani garam panen raya.
Editor: Rony Sitanggang