Bagikan:

Luhut Panjaitan Pasrahkan Penggantinya Pada Presiden

Luhut mengaku belum mengetahui siapa pengganti dirinya, namun ia memastikan posisi itu tak akan lama kosong. Hanya saja ia meminta agar posisi Kepala Staf Kepresidenan tetap berada di bawah Presiden.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 14 Agus 2015 12:19 WIB

Luhut Panjaitan Pasrahkan Penggantinya Pada Presiden

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Panjaitan. ANTARA FOTO

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Panjaitan menyerahkan sepenuhnya pengganti dirinya sebagai Kepala Staf Kepresidenan, kepada Presiden Jokowi. Hal itu disampaikan Luhut pasca Sidang Tahunan MPR 2015.

"Presiden masih siapkan pengganti saya, jadi kita tunggu saja beberapa waktu ke depan. Pokoknya harapan saya pengganti itu bisa membantu Presiden," kata Luhut di DPR, Jumat (14/8/2015).

Luhut mengaku belum mengetahui siapa pengganti dirinya, namun ia memastikan posisi itu tidak akan lama kosong. Hanya saja ia meminta agarĀ  posisi Kepala Staf Kepresidenan tetap berada di bawah Presiden bukan Sekretaris Kabinet. Sebab kata dia, dengan begitu, bisa memberikan saran-saran yang mandiri kepada Presiden secara langsung.

"Posisi Kepala Staf Kepresidenan sebaiknya berada di bawah Presiden, sesuai Keppres. Karena bisa memberikan saran-saran yang mandiri dalam berbagai bidang kepada presiden," kata Luhut di DPR, Jumat (14/8/2015).

Sebelum dilantik menjadi Menkopolhukham, Luhut Panjaitan merupakan Kepala Staf Kepresidenan yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Tapi kemarin, ia ditempatkan untuk menggantikan Tedjo Edhy.

Hanya saja, Luhut ingin tetap menjadi Kepala Staf Kepresidenan dan tak ingin rangkap jabatan. Namun, permintaan itu ditolak Jokowi.

Jabatan Kepala Staf Kepresidenan setara dengan Wakil Presiden, di mana Kepala Staf bisa mengevaluasi kinerja para menteri dan memastikan semua program besar pemerintah berjalan. Posisi itu belakangan diprotes Jusuf Kalla lantaran hapir menyamai kewenangan Wakil Presiden. Ia pun meminta Jokowi agar merevisi kewenangan Kepala Staf Kepresidenan.


Editor: Quinawaty Pasaribu

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending