KBR,
Jakarta - Komisi Hak Asasi Manusia menduga ada pelanggaran dalam
penggunaan kekuatan aparat baik satpol PP, Polisi dan TNI dalam kasus
bentrokan di Kampung Pulo, Jakarta Timur. Menurut Anggota Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron, pola pengerahan pasukan berlebihan itu menimbulkan
gesekan dan terjadi di beberapa kegiatan penggusuran pemukiman kumuh.
Untuk itu, Komnas HAM akan menelusuri ada tidaknya pelanggaran HAM yang
dilakukan aparat terhadap warga miskin korban penggusuran.
"Penggusuran
untuk dipindah ke rusunawa yang menjadi penyebab dilakukan upaya
pemaksaan atau penggusuran pemaksaan yang berujung bentrokan fisik. Jadi
kemarin sudah kita lihat berapa jumlah pasukan yang dilibatkan dan itu
saya kira pasukan yang berlebih-lebihan. Pola itu terjadi di semua
penggusuran seperti di Kali Pinangsia, Sekretaris dan Kali Ancol dan
tidak tertutup kemungkinan terjadi di daerah yang lain," jelas Anggota
Komnas HAM Nurkoiron di Kantor Komnas HAM, Senin (24/8).
Anggota
Komnas HAM Nur Khoiron menambahkan, Komnas HAM sudah membentuk tim
investigasi untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh
pemerintah kota Jakarta terhadap warga miskin korban penggusuran. Selain
itu, Komnas HAM juga mendalami belasan warga yang menjadi korban
penganiayaan aparat kepolisian dan satpol PP saat
penggusuran.
Editor: Rony Sitanggang