KBR, Jakarta - Presiden Jokowi berencana menghapus sejumlah aturan yang dinilai menghambat pembangunan, khususnya pasal yang berisi frasa merugikan negara.
Ini dilakukan agar pejabat negara maupun pemerintah daerah tidak ragu membuat kebijakan terkait pembangunan.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan mengatakan minimnya penyerapan anggaran daerah selama ini disebabkan Pemda takut dianggap merugikan negara ketika menggunakan anggaran.
Untuk itu, pemerintah ingin memperjelas definisi pembangunan, agar tidak multitafsir.
"Presiden menekankan jangan kebijakan itu dibawa menjadi pidana. Perdata juga jangan dipidanakan sehingga ada trust. Sehingga misalnya b to b terjadi kemudian ada rugi lalu BUMN langsung dikatakan potensial merugikan negara itu kita Polhukam sepakat untuk revisinya lebih jelas sehingga tidak ada ketakutan-ketakutan di depan," ujar Luhut di Kantor Presiden.
Luhut menambahkan, penyerapan anggaran di daerah ini rencananya akan didampingi tim dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian, sehingga penyalahgunaan aturan, wewenang, juga upaya korupsi bisa dicegah.
Dia mengingatkan agar aparatur bidang keamanan tidak mencari-cari celah kesalahan pejabat pemerintah saat membuat kebijakan. Namun, dia menegaskan tidak bermaksud untuk melonggarkan atau memberi pengampunan terhadap koruptor.
Serapan Anggaran Rendah
Kementerian Dalam Negeri mencatat, pada semester I tahun 2015, rata
rata realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di
tingkat provinsi mencapai 25,9 persen. Sedangkan ditingkat kabupaten
hanya sebesar 24,6 persen. Padahal pada semester pertama serapan
seharusnya sudah mencapai 50 persen-60 persen.
Selain di tingkat daerah, penyerapan anggaran di kementerian dan lembaga juga rendah. Ini yang membuat Presiden Joko Widodo 'menceramahi' para menterinya.
"Data terakhir Menkeu masih 20 persen (penyerapan anggaran). Ini
sudah pertengahan Agustus... sudah mau
Agustus akhir kok masih 20 persen. Hati hati, jangan ke mana mana dulu.
Urus ini yang namanya penyerapan anggaran ini," ujarnya di Kantor
Presiden.
Juru Bicara Presiden, Teten Masduki mengatakan kementerian
yang serapan anggarannya rendah antara lain, Kementerian ESDM, dan
Kementerian Perhubungan.
Rendahnya penyerapan anggaran itu disebabkan beberapa faktor di
antaranya regulasi, dan ketakutan pejabat akan dampak hukum jika mereka
menerobos aturan untuk mempercepat anggaran.
Editor: Agus Luqman