Bagikan:

Edaran Jokowi ke Kepala Daerah: Kebijakan Anggaran Dijamin Tak Akan Dipidana

Tujuannya untuk menggenjot penyerapan anggaran yang sampai Agustus 2015 ini, menurut Jokowi, baru mencapai 20 persen.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 26 Agus 2015 14:44 WIB

Edaran Jokowi ke Kepala Daerah: Kebijakan Anggaran Dijamin Tak Akan Dipidana

Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo bersama wartawan di Sekretariat Kabinet, Jakarta. (Foto: situs www.setkab.go.id)

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan Sekretariat Kabinet mengeluarkan surat edaran agar kuasa pengguna anggaran tak dikriminalisasi karena kebijakannya dalam mempercepat pembangunan.

Tujuannya untuk menggenjot penyerapan anggaran yang sampai Agustus 2015 ini, menurut Jokowi, baru mencapai 20 persen.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, surat edaran memberitahukan bahwa kepala daerah dibebaskan membuat kebijakan untuk mempercepat pembangunan dan penyerapan anggaran tanpa takut dijerat pidana.

"Itu jadi concern maka kemudian Bapak Presiden meminta Seskab untuk membuat surat edaran. Nanti dikirimkan ke daerah," kata Pramono kepada wartawan di Istana Merdeka, Rabu (26/8/2015).

"(Isinya) bahwa hal yang bersifat kebijakan tidak bisa dipidanakan. Yang kedua permasalahan administratif penyelesaiannya secara administratif," ujar bekas Anggota DPR dari fraksi PDIP ini.

Pramono menambahkan, jaminan tidak dikriminalisasi akan diberikan selama pengguna anggaran tidak mencuri uang negara, korupsi dan tidak menerima suap serta gratifikasi.

Selama ini, kata Pramono, penegak hukum seringkali terlalu cepat menyeret kebijakan kepala daerah ke ranah pidana. Padahal jika ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut ada potensi kerugian negara dalam penggunaan anggaran, pemda masih diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki.

"Nah seringkali sebelumnya kepala daerah melakukan perbaikan, kejaksaan, kepolisian itu memanggil mereka. Itu yang menyebabkan adanya ketakutan kolektivitas yang membuat mereka tidak berani menggunakan anggaran," kata Pram.

Editor: Agus Luqman 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending