KBR, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menduga praktik mahar politik masih terjadi di tahap pencalonan kepala daerah. Anggota Bawaslu Nasrullah mengatakan, sejumlah bakal calon kepala daerah mengaku gagal mendapat rekomendasi dari pimpinan partai lantaran diminta menyetor mahar politik yang sangat tinggi. Kata dia, angkanya mencapai miliaran rupiah. Bawaslu dalam waktu dekat berencana memanggil calon kepala daerah tersebut untuk meminta penjelasan.
"Bawaslu RI juga akan memanggil sejumlah bakal calon kepala daerah yang kemarin sempat mengaku, mengetahui atau pernah diminta mahar politik dalam pencalonan kepala daerah 2015 ini. Informasi bakal calon tersebut akan menjadi langkah awal dari pengawas pemilu, untuk mengusut praktik mahar politik," kata Nasrullah di Bawaslu, (3/8)
Nasrullah menambahkan, pihaknya juga akan meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri rekening 827 calon kepala daerah peserta pilkada 2015 beserta keluarganya. Selain itu, PPATK juga diminta memeriksa rekening pengurus, fungsionaris, dan badan pemenangan pilkada di partai. Pelibatan PPATK dilakukan, lantaran Bawaslu memiliki keterbatasan dalam pengawasan.
Editor: Rony Sitanggang