KBR, Jakarta- Kepolisian Indonesia menetapkan dua orang tersangka baru kasus
vaksin palsu. Kepala Badan Reserse Kriminal, Ari Dono Sukmanto,
menetapkan dr. AR dan dr. HUD sebagai
tersangka. AR sekaligus juga pemilik klinik Pratama Adipraja.
Sementara itu, dr. HUD adalah dokter sekaligus kepala Rumah Sakit Ibu Anak Sayang Bunda. Rumah Sakitnya masuk deretan 14 rumah sakit yang diidentifikasi Bareskrim menggunakan vaksin palsu. HUD diketahui memberikan izin kepada bawahannya untuk membeli vaksin dari jalur tidak resmi.
baca: Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu
Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan 18 tersangka. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai produsen, lima orang sebagai distributor, tiga orang sebagai penjual, dua orang pengumpul botol bekas vaksin, dan seorang lainnya adalah pencetak label serta bungkus vaksin. Selain itu, satu di antaranya juga berprofesi sebagai bidan dan dua orang lainnya dokter.
Bareskrim menggeledah
toko milik CV Azka Medika, kantornya, serta rumah kontrakan di kawasan
Bekasi. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang
bukti berupa vaksin yang diduga palsu yaitu hepatitis B, serum anti
tetanus, pediacel, campak kering, polio oral, pentabio, BCG, bivalet
oral polio, tripacel, serta faktur tanda terima dan dokumen penjualan.
Dari
barang bukti yang disita polisi, diketahui beberapa vaksin kandungannya
tidak sesuai. Temuan mereka, vaksin tripacel dan serum anti tetanus
justru mengandung garam atau Natrium Chlorida. Serum anti bisa ular juga
justru tidak mengandung anti bisa ular. Terakhir, vaksin tuberkulin
dalam temuan itu berisi vaksin Hepatitis B.
Cara pembuatan vaksin dilakukan
menggunakan botol vaksin bekas yang dicuci menggunakan aquadest. Menurut Ari, botol
yang sudah dicuci kemudian dikeringkan, dan diisi menggunakan suntikan.
Botol kemudian ditutup dengan tutup karet, dilem, disticker, dan diberi
label. Setiap dusnya berisi lima vial.
Kata dia, data
ini masih mungkin berkembang. Bareskrim baru mendalami perkara
berdasarkan temuan awal. Sementara temuan Badan Pengawas Obat dan
Makanan masih ada 37 fasilitas kesehatan yang membeli vaksin dari jalur
ilegal.
Editor: Rony Sitanggang