KBR, Jakarta - Kepolisian Papua bantah telah menangkap ratusan pengunjukrasa di beberapa wilayah di Papua. Juru Bicara Kepolisian Papua, Patrige Renwarin berdalih,mereka hanya dipindahkan ke kantor polisi setempat.
"Selama ini kami memang tidak melakukan penangkapan. Tapi kami mengajak mereka secara baik-baik. Dan mereka juga menuruti untuk kami bawa ke Polres misalnya atau dibawa ke tempat lain yang tidak mengganggu aktivitas," ungkapnya saat dihubungi KBR, Rabu, 13 Juli 2016.
Patrige menjelaskan, aksi unjukrasa jelang pertemuan Melanesian Spearhead Group (MSG) di Solomon Island ini dilakukan tanpa izin. "Dilokalisir, kecuali kalau mereka melaksanakan aksi-aksi yang dianggap merusak. Misal merusak mobil angkutan yang lewat, kendaraan orang dibakar, kendaraan orang dilempari dan lain sebagainya. Itu kan sudah tindakan yang bisa dijerat pidana," tegasnya.
Sebelumnya, negara-negara Melanesia (MSG) menggelar KTT Khusus Rabu ini, 13 Juli 2016 di Solomon Island. Salah satu agendanya adalah penetapan keanggotaan ULMWP. Jika ULMWP jadi anggota tetap MSG, maka lima anggota MSG bisa membahas isu Papua hingga ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). MSG beranggotakan negara Melanesia di Pasifik yakni Fiji, Papua Nugini, Kaledonia Baru, Kepulauan Salomon dan Vanuatu. (dmr)