Bagikan:

Dilantik Jadi Kapolri, Tito Perintahkan Perwira Lapor Kekayaan

"Nanti ada sistem di Kepolisian, di Irwasum dibuatkan laporan. Bertahap ada sanksi internal, yang tidak ngirim sampai deadline, tidak boleh promosi, mutasi, dan sekolah,"

BERITA | NASIONAL

Rabu, 13 Jul 2016 20:49 WIB

Dilantik Jadi Kapolri, Tito Perintahkan Perwira Lapor Kekayaan

Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat bintang empat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian (kiri) saat acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta

KBR, Jakarta- Kepala Kepolisian Indonesia, Tito Karnavian bakal menerapkan kewajiban melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi anggota Polri. Tujuan Kebijakan tersebut dilaksanakan kata dia, adalah untuk mencegah budaya korupsi di institusi tersebut.

Kata dia, kabijakan ini nantinya akan diterapkan bertahap demi menjaga stabilitas di internal Polri.

"Itu salah satu cara menekan budaya koruptif. Ini harus bertahap, agar tidak goyang. Saya tidak mau langkah saya menimbulkan kegoncangan," ujarnya kepada wartawan usai di lantik Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/07).

Kata dia terkait masalah tersebut, pihaknya akan mempersiapkan peraturannya dalam waktu dekat. Dengan begitu kata dia, nantinya akan ada semacam Peraturan Kapolri (Perkap) untuk mengatur soal sistem pelaporan LHKPN dan sanksi apabila tidak melaporkan.

"Nanti ada sistem di Kepolisian, di Irwasum dibuatkan laporan. Bertahap ada sanksi internal, yang tidak ngirim sampai deadline, tidak boleh promosi, mutasi, dan sekolah," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga tengah mengkaji soal tingkat personil mana saja yang diwajibkan melaporkan LHKPN. Hanya saja kata dia, secara pribadi dia menginginkan seluruh tingkatan melaksanakan hal itu. Namun, dalam waktu dekat, ia akan menerapkannya dimulai dari perwira tinggi Polri terlebih dahulu.

"Akan saya serahkan ke tim untuk dikaji. Saya pikir perwira ke atas. Mungkin Pati, lalu pamen," ujarnya.


Editor: Rony Sitanggang


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending