Bagikan:

Pendaftaran Kepala Daerah, KPU Tunggu Sampai Selasa

Hanya bisa perpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari.

BERITA | NASIONAL

Senin, 27 Jul 2015 09:06 WIB

Pendaftaran Kepala Daerah, KPU Tunggu Sampai Selasa

KBR, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan hanya akan memperpanjang waktu pendaftaran kepala daerah selama tiga hari. Ini dilakukan apabila hingga Selasa 28 Juli 2015 besok hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ikut Pilkada di tiap daerah. 

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, untuk daerah yang hanya ada satu pasangan calon, maka Pilkada akan digelar serentak pada Februari 2017. Kecuali, menurut dia, ada pengubahan terhadap peraturan Pilkada.

"Kalau bicara UU ada sistem pemilihan, kalau mau diubah. Itu kan perubahan sistem, sangat mendasar, jadi jangan diatur dalam peraturan KPU. Kacau nanti. Kami ini ikut saja. Sekarang apa yang bisa kami buat? ya yang saya jelaskan tadi," ujarnya dalam perbincangan KBR PAGI, Senin, 27 Juli 2015.

Sebelumnya dikhawatirkan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar ikut Pilkada. Beberapa diantaranya di Sulawesi Utara, Bojonegoro, Surabaya dan Pandeglang, Kabupaten Banyuwangi, serta Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending