Bagikan:

OC Kaligis Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, telah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status ketersangkaan ini.

BERITA | NASIONAL

Selasa, 14 Jul 2015 18:20 WIB

OC Kaligis Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pengacara OC Kaligis

KBR, Jakarta - Pengacara OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap terhadap hakim Tata Usaha Negara (TUN) Sumatera Utara. Pimpinan KPK Johan Budi mengatakan, telah ditemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan status ketersangkaan ini. Kata dia, yang bersangkutan saat ini masih diperiksa di KPK.

"Kemarin penyidik melakukan pemeriksaan baik kepada tersangka, maupun kepada saksi. Lalu disimpulkan dari hasil gelar, telah ditemukan, dua bukti permulaan yang cukup, disimpulkan ada dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh OCK," Johan Budi di KPK, Selasa (14/7/2015).

Pimpinan KPK Johan Budi menambahkan, OC Kaligis sore ini dijemput oleh penyidik KPK di sebuah hotel di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. Kata dia, saat dijemput, OC diberikan surat pemanggilan sebagai tersangka dan dibawa ke KPK. Pengacara kondang ini tiba di KPK sekitar pukul 15.45 dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending