Bagikan:

Menteri Agama: Penyelesaian Insiden Tolikara Mesti Libatkan Tokoh Masyarakat

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin perintahkan bawahannya segera selidiki kasus penyerangan di Tolikara, Papua bersama tokoh agama dan masyarakat stempat.

BERITA | NASIONAL

Jumat, 17 Jul 2015 20:16 WIB

Ilustrasi penyerangan masa. Foto: Antara

Ilustrasi penyerangan masa. Foto: Antara

KBR,Jakarta- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memerintahkan bawahannya segera menyelidiki kasus pembakaran tempat ibadah di Tolikara, Papua. Lukman meminta penyelesaian masalah itu dilakukan dengan menggandeng tokoh-tokoh agama dan masyarakat setempat.

Lukman berjanji akan terus memonitor perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Informasi dan data yang lebih detail diharapkan bisa diperoleh dalam waktu dekat. Lukman menyayangkan terjadinya insiden tersebut, terlebih di saat umat Islam tengah merayakan hari kemenangan.

"Saya sudah perintahkan kepada Dirjen Bimas Kristen Protestan dengan Kakanwil Papua di sana, untuk bisa mencari tahu duduk persoalan yang sesungguhnya apa yang terjadi di sana, lalu kemudian mengambil tindakan-tindakan sesegera mungkin, melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk mencari solusi penyelesaiannya," kata Lukman Hakim ketika dihubungi KBR, Jumat (17/7/2015)

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga berharap, aparat hukum mengusut tuntas kasus tersebut bila ditemukan tindak pidana. Kata dia, hal ini harus dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari. Kecaman publik berdatangan terkait dengan aksi penyerangan dan pembubaran kegiatan ibadah salat Idul Fitri di halaman Koramil Tolikara.

Sekelompok orang mengaku terganggu dengan penggunaan alat pengeras suara di tempat ibadah tersebut. Mereka membubarkan kegiatan salat Idul Fitri. Aksi ini berujung pada terbakarnya musholla dan sejumlah rumah di sekitar tempat kejadian.

"Jadi penyelesaiannya, kalau itu kemudian ada indikasi kuat terkait tindak pidana, saya berharap jajaran kepolisian bisa membawanya ke proses hukum, agar ini bisa diselesaikan secara hukum, supaya tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari," pungkas Lukman. 

Editor: Malika

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending