KBR, Jakarta - Kementerian Agama menunggu Sinode Gereja Injili di Indonesia (GIDI) meminta maaf atas surat yang melarang ibadah kelompok Muslim di Tolikara, Papua.
Dirjen Bimas Kristen, Odhita Hutabarat, memastikan surat itu memang dikeluarkan GIDI Tolikara.
Kemenag sudah menegur langsung Ketua Sinode GIDI yang berpusat di Sentani, Papua. Kemenag memperingatkan GIDI agar surat sejenis tak keluar di masa yang akan datang.
"Itu tidak sesuai kehidupan beragama di Indonesia, karena kita sangat majemuk. Sebaiknya tidak ada pembatasan-pembatasan itu," jelas Odhita di kantor PGI, Jakarta, Sabtu (18/7/2015) siang.
"Saya menyesali surat seperti itu. Dan itu kok bisa beredar ke mana-mana dan mengganggu," pungkasnya.
Odhita menambahkan, surat sejenis tidak pernah keluar di masa sebelumnya. Termasuk ketika Odhita bekerja di kanwil Kementerian Agama Papua Barat pada 2010-2011.
Sebelumnya, beredar surat dari GIDI yang melarang lebaran dirayakan di Tolikara, Papua. Surat tersebut juga melarang muslim memakai jilbab. GIDI beralasan ada seminar internasional pada 13-19 Juli di wilayah itu.
GIDI terdaftar di Kemenag sejak 1989.