Bagikan:

Tolak Dukung Klub Sepak Bola, Remaja di Cirebon Dibakar Hidup-hidup

"Sebelum dibakar, korban dipukuli. Lalu disiram bensin dan dibakar."

BERITA | NUSANTARA

Senin, 27 Jun 2016 20:12 WIB

Author

Frans Mokalu

Tolak Dukung Klub Sepak Bola, Remaja di Cirebon Dibakar Hidup-hidup

Kapolresta Cirebon Indra Jafar menunjukkan foto korban pembakaran. (Foto: KBR/Frans M.)

KBR, Cirebon - Lantaran menolak  bergabung   mendukung salah satu klub sepakbola, Irfan (14 Tahun) warga Kalitengah Kedawung Kabupaten Cirebon, dibakar hidup-hidup oleh teman-temannya.  Beruntung Irfan nyawanya selamat karena berhasil melarikan diri ke sumur terdekat.

Kasus ini terungkap setelah, petugas berhasil menangkap ketiga pelaku yaitu RSD (24 Tahun), BGS (26 Tahun) dan RP (20 Tahun).

"Setelah mendapat laporan dan mengumpulkan bukti-bukti, kami melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku," kata Kapolres Cirebon Kota   Indra Jafar, Senin (27/06).

Menurut Indra, kasus bermula saat korban diajak untuk menonton sekaligus mendukung salah satu klub sepakbola nasional. Namun, korban ternyata tidak ikut hadir mendukung klub sepak bola tersebut.

"Ketiga pelaku menjemput korban dan terjadi percekcokan," ujar Indra.

Bukan hanya dijemput, Irfan   pada Minggu 26 Juni 2016. kemudian dibawa ke komplek Pemakaman di Blok Bebekan Kec. Tengahtani Kab. Cirebon, yang lokasinya maaih berdekatan dengan rumah pelaku. Di tempat tersebut, korban dianiaya oleh ketiga pelaku dan puncaknya korban dibakar dengan menyiramkan bensin ke tubuh korban.

"Sebelum dibakar, korban dipukuli. Lalu disiram bensin dan dibakar. Beruntung, Irfan dapat menyelamatkan diri dengan lari ke sumur di sekitar lokasi kejadian dan menceburkan diri," kata Indra.

Akibat peristiwa itu, Irfan mengalami luka bakar serius yang mengenai wajah, tangan dan dadanya, hingga harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Daerah Gunungjati Cirebon. Indra tidak bisa memastikan, apakah korban dan pelaku merupakan suporter resmi pada klub tersebut, karena tidak ditemukan identitas resminya.

"Tapi mereka mengakunya, mau nonton salah satu klub sepakbola Jawa Barat," kata Indra.

Para pelaku dikenai ancaman pidana kekerasan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending