Bagikan:

Sipil Latihan Kenali Senjata, Menko Luhut: Tak Perlu Berlebihan!

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menyebut rencana pemberian senjata dalam pelatihan Bela Negara di Bali, berlebihan.

BERITA | NASIONAL

Senin, 13 Jun 2016 16:00 WIB

Sipil Latihan Kenali Senjata, Menko Luhut: Tak Perlu Berlebihan!

Diklat Bela Negara. Foto: Kemenhan.go.id

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan menyebut rencana pemberian senjata dalam pelatihan Bela Negara di Bali, berlebihan. Karenanya, ia bakal memastikan hal tersebut ke Pangdam Udayana Kustanto Widiatmoko.

"Saya cek dulu, tapi tidak perlu sampai berlebihan. Bela negara tidak perlu sampai bersenjata seperti itu," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Sebelumnya, TNI bakal melibatkan anggota Ormas dalam pelatihan bela negara di Bali. Dikutip dari Reuters, Juru bicara Komando Daerah Militer IX Udayana Hotman Hutaheaan mengatakan, materi pelatihan salah satunya mengenali pengenalan senjata. Pelatihan akan dimulai pada Agustus. Namun dia memastikan, takkan melibatkan orang yang memiliki catatan kriminal.

Menanggapi rencana itu, Anggota Komisi Pertahanan DPR Charles Honoris menilainya sebagai phobia yang berlebihan. Apalagi, kegiatan itu diklaim untuk membendung kebangkitan komunisme, homoseksual dan pengaruh asing. Kata dia, Panglima TNI perlu mengevaluasi program yang akan dijalankan oleh Pangdam Udayana tersebut.

Panglima TNI Gatot Nusmantyo juga diminta mengevaluasi Pangdam Udayana Kustanto Widiatmoko terkait rencana pengenalan dan pemberian senjata dalam pelatihan Bela Negara di Bali. Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, tindakan mempersenjatai masyarakat sipil dinilai melanggar UU TNI. Sebab, kata dia, untuk mempersenjatai masyarakat harus melalui persetujuan politik dari Presiden dan parlemen.

Direktur Imparsial Al Araf juga mempertanyakan urgensi rencana pelatihan militer dan senjata kepada warga sipil di Bali. Padahal, belum ada perintah dari Presiden Jokowi ke Panglima TNI untuk mengatasi persoalan-persoalan dalam negeri seperti isu Komunisme dan LGBT.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending