KBR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia bakal menyelidiki langsung pernyataan Komnas HAM yang menyebut adanya pemerasan terhadap gereja-gereja di Jawa Barat yang dilakukan organisasi masyarakat keagamaan.
Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Amzulian Rifai mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya instansi pemerintah yang tidak melaksanakan tugasnya dalam melayani publik sehingga terjadi pemerasan.
"Bisa, kita bisa melakukan invetigasi untuk sesuatu yang terkait dengan pelayanan publik dan itu cukup sensitif dan cukup mendapat perhatian, bisa saja. Jadi bisa menunggu laporan masyarakat atau bisa juga kita yang proaktif. Jadi prinsipnya kalau memang itu menyangkut pelayanan publik dan ada mall administrasi ya tidak harus menunggu," ujarnya kepada KBR saat dihubungi.
Sementara terkait kasus pemerasannya, ia menuturkan hal tersebut merupakan kewenangan kepolisian. "Tetapi sebenarnya kalau masalah peras dengan dalih IMB itu ranah Polisi dan Komnas HAM, bukan Ombudsman, tetapi kalau ketika orang sudah ngurus IMB nya tetapi tidak turun-turun, itu ranah kita. Nah, disitu ada tidak terkait dengan pelayanan publik gitu oleh penyelenggara negara misalnya, intinya disitu," imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kepolisian Jawa Barat berjanji mengecek ke jajaran mereka di bawah untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Kami belum sampai kesana dan kami belum pernah mendengar data dari Komnas HAM itu, tetapi kalau memang benar ada, nanti kami cek ke masing-masing wilayahnya nanti," jelas juru bicara Polda Jabar, Yusri Yunus saat dihubungi KBR, Minggu (5/6/2016).
Yusri Yunus menambahkan pihaknya juga meminta pihak gereja yang diperas oleh ormas agar melapor ke kepolisian terdekat. Ia mengatakan, akan menindak pelaku jika terbukti terjadi pemerasan.
"Kami belum sampai kesana dan kami belum pernah mendengar data dari Komnas HAM itu, tetapi kalau memang benar ada, nanti kami cek ke masing-masing wilayahnya nanti," ujarnya.
Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut ada pemerasan terhadap gereja-gereja di Jawa Barat yang dilakukan organisasi masyarakat keagamaan. Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat mengatakan, Pemerasan berkisar antara tujuh puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Meski demikian, kata dia, pemerasan tersebut sulit dibuktikan, sehingga membuat pihak gereja tak melapor ke polisi.
Karena itu, kata dia, pihaknya meminta polisi aktif menyelidiki pemerasan tersebut dan menindak pelakunya. Imdadun menyebut setidaknya ada 4 gereja di daerah Bandung yang mengalami kasus pemerasan serupa meski ia tak menyebut nama gereja serta kelompok keagamaan yang dimaksud demi alasan keamanan.
Editor: Sasmito