KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat). Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT tersebut.
"Benar," kata Agus Rahardjo dalam pesan singkat, Kamis (30/06/2016).
Agus enggan menjelaskan lebih lanjut dalam perkara apa panitera tersebut ditangkap.
Panitera adalah pejabat yang mengatur administrasi persidangan di pengadilan.
April lalu, KPK juga telah menangkap seorang panitera PN Jakpus Edy Nasution. Edy ditangkap lantaran menerima suap sebesar Rp 150 juta dari Doddy Aryanto Supeno, swasta. Suap itu terkait penanganan perkara perdata perusahaan Grup Lippo.
Editor: Rony Sitanggang