Bagikan:

KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jakarta Pusat

Ketua KPK Agus Rahardjo masih enggan menjelaskan lebih lanjut dalam perkara apa panitera tersebut ditangkap.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 30 Jun 2016 20:34 WIB

KPK Tangkap Tangan Panitera PN Jakarta Pusat

Ilustrasi: Barang bukti operasi tangkap tangan panitera Jakarta Utara dalam kasus selebritas dangdut Saiful Jamil. (Foto: Antara)

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)   melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Pusat). Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT tersebut.

"Benar," kata Agus Rahardjo dalam pesan singkat, Kamis (30/06/2016).

Agus enggan menjelaskan lebih lanjut dalam perkara apa panitera tersebut ditangkap.

Panitera adalah pejabat yang mengatur administrasi persidangan di pengadilan.

April lalu, KPK juga telah menangkap seorang panitera PN Jakpus Edy Nasution. Edy ditangkap lantaran menerima suap sebesar Rp 150 juta dari Doddy Aryanto Supeno, swasta. Suap itu terkait penanganan perkara perdata perusahaan Grup Lippo.


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending