Bagikan:

Jadi Calon Kapolri, Tito Punya Hutang 2,9 M

Hutang ini kebanyakan berupa pinjaman barang senilai 2,91 miliar, dan hutang kartu kredit 76 juta.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 15 Jun 2016 20:42 WIB

Author

Ria Apriyani

Jadi Calon Kapolri, Tito Punya Hutang 2,9 M

Calon Kapolri Tito Karnavian. (Foto: KBR/Bambang H.)

KBR, Jakarta-  Total Kekayaan calon Kepala kepolisian Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian mencapai Rp. 13,2 miliar. Angka kekayaan jenderal bintang tiga  itu berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara(LHKPN) di situs KPK. Jumlah itu  adalah data kekayaan terakhir yang ia laporkan pada 20 November 2014.

Sebanyak 84 persen dari jumlah tersebut berupa tanah dan bangunan. Tito tercatat memiliki properti di Palembang, Jakarta Selatan, Tangerang, dan Singapura. Dari keseluruhan propertinya, Tito memiliki satu bangunan dengan luas 120 m2  yang dibelinya tahun 2008 dengan NJOP 3 miliar.

Beberapa dari kekayaan properti ini   didapatkan dari hasil hibah. Di antaranya pada 2008 dia mendapat hibah tanah dan bangunan seluas 515x70 m2 senilai 280,6 juta di Palembang, Sumatera Selatan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  ini tercatat memiliki logam mulai yang dikumpulkannya sejak  1998 hingga 2006 senilai 150 juta. Sisanya benda bergerak lain yang tidak dirinci jenisnya senilai 10 juta.

Laporan Tito juga menunjukkan ia memiliki hutang 2,9 miliar. Hutang ini kebanyakan berupa pinjaman barang senilai 2,91 miliar, dan hutang kartu kredit 76 juta. Sehingga, usai dikurangi hutang, KPK mencatat total harta kekayaan  cakapolri ini saat itu 10,29 miliar.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat ke DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri). Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi mengatakan, dalam surat tersebut Presiden resmi mencalonkan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Tito Karnavian sebagai Kapolri menggantikan Badrodin Haiti.

"Memang benar hari ini 15 Juni, kira-kira pukul 11 tadi lewat Mensesneg, Presiden mengirimkan surat permohonan persetujuan calon Kapolri kepada DPR. Sedang nama yang diajukan Presiden adalah Komjen Pol Tito Karnavian. Proses pergantian Kapolri yang dilakukan Presiden adalah merujuk pada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI," ujarnya kepada wartawan di kantor Presiden, Istana Negara, Rabu (15/06).

Kata dia, Presiden menunjuk  bekas Kapolda Metro Jaya itu karena dianggap memiliki integritas yang tinggi. Selain itu  Tito menurut Presiden Jokowi memiliki rekam jejak yang baik dalam penyelesaian kasus-kasus besar. Misalnya kata dia, seperti terorisme, narkoba maupun korupsi. 


Editor: Rony Sitanggang

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending