KBR, Malang- Kepolisian bubarkan unjukrasa mahasiswa Papua di Malang, Jawa Timur. Puluhan mahasiswa ditangkap, diangkut dan diperiksa oleh penyidik Kepolisian Resor Malang Kota. Aksi unjukrasa mahasiswa dibubarkan lantaran tak ada pemberitahuan, mencoret bendera merah putih dan memasang bendera bintang kejora.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Malang Dewa Putu meminta pengunjukrasa membubarkan diri. Namun mereka tetap melanjutkan aksi, polisi akhirnya mengangkut mereka ke markas Kepolisian Resor Malang Kota. Mereka dimintai keterangan karena dianggap melanggar simbol negara.
"Kami menghimbau mohon dapatnya dibubarkan. Sekali lagi untuk saudara-saudara untuk membubarkan diri karena melanggar Undang-undang," pinta Wakil Kepala Kepolisian Resor Malang Dewa Putu, Rabu (15/06).
Mahasiswa yang tergabung dalam gerakan pembebasan rakyat Papua Barat ini nyaris bentrok dengan massa Forum Komunikasi Putra Putri TNI Polri, FKPPI. Massa FKPPI tersinggung dengan aksi yang dianggap merendahkan wibawa negara.
Dalam aksinya, mahasiswa Papua menuntut penyelesaian pelanggaran HAM di Papua. Mereka mengecam sikap Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM yang membentuk tim untuk menggagalkan diplomasi gerakan pembebasan rakyat Papua barat (ULMWP) dan menghambat tim pencari fakta dari Pasific Island Forum.
Editor: Rony Sitanggang