KBR, Jakarta- Badan Urusan Logistik (Bulog) membantah tuduhan daging beku yang dijual perusahaannya saat operasi pasar di Jakarta kemarin tidak layak konsumsi. Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti juga membantah masa simpan daging beku hanya enam bulan.
Djarot mengatakan, daya simpan daging beku rata-rata dua tahun, dan masa kedaluwarsa daging beku yang dijual Bulog adalah sampai 2018.
"Mana? Kan bisa dilihat. Ada? Kan enggak ada. Saya enggak tahu kalau dari sumber lain ya. Kalau yang dari Bulog, yang tadi datang, itu masa simpannya sampai 2018. Jadi aman lah. Bisa dicek. (Masa simpannya tidak hanya enam bulan?) Enggak, ada yang dua tahun. Tergantung. Rata-rata dua tahun. Tapi kita akan segera keluarkan. Kan butuhnya banyak. (Jadi yang dijual kemarin aman kan?) Insyaallah aman," kata Djarot di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (09/06/16).
Djarot mengatakan, semua daging beku yang dijual Perum Bulog masih layak konsumsi. Kata dia, daging beku yang diimpor Perum Bulog memiliki masa simpan dua tahun, sehingga daging yang diimpor enam bulan lalu itu masih layak konsumsi.
Kemarin, Perum Bulog dan Pemda DKI Jakarta menjual daging beku melalui operasi pasar bekerja sama dengan PD Pasar Jaya. Daging beku itu dihargai Rp 80 ribu per kilogram. Asosiasi Pengusaha Importir Daging Sapi berencana memeriksa kelayakan daging beku yang dijual Perum Bulog dan Pemda DKI Jakarta itu.
Menurut asosiasi itu, daging beku memiliki masa simpan paling lama enam bulan usai dipotong dan dikemas di negara asal. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 58 tahun 2015 tentang Pemasukan Karkas Daging. Dalam Pasal 9 aturan itu disebutkan masa simpan daging beku adalah 6 bulan, sedangkan masa penyimpanan daging dingin 3 bulan. Waktu dihitung mulai dari pemotongan hingga tiba di Indonesia.
Editor: Rony Sitanggang