KBR, Bandung- PT Bio Farma menyatakan vaksin palsu yang kini ditangani kasusnya oleh Mabes Polri menggunakan kemasan asli atau bekas vaksin resmi produksi perusahaan tersebut. Hal itu diketahui
berdasarkan pengamatan fisik, kemasan dan hasil uji laboratorium. Presiden Direktur Bio Farma, Iskandar, mengklaim penggunaan kembali kemasan resmi vaksin oleh pelaku pemalsuan bukan kelalaian dari perusahaannya.
"Yang bisa dilakukan oleh Bio Farma sebatas yang bisa, kami lakukan. Seperti misalnya sistem destroy tadi, kita hancurkan kemasan yang sudah jadi sampah. Tetapi jika sudah ada seperti di puskesmas, sulit kami mengontrolnya," ujar Presiden Direktur Bio Farma, Iskandar, di Bandung, Kamis (30/6).
President Direktur Bio Farma, Iskandar mengatakan, jika bekas kemasan vaksin masih berada di kawasan Bio Farma dapat dikontrol. Namun sayangnya kata Iskandar, untuk pengontrolan sampah bekas kemasan di puskemas dan tempat lain sulit dilakukan.
PT Bio Farma menyatakan adanya penggunaan ulang kemasan vaksin resmi perusahaan ini oleh pelaku pemalsuan disebutkan, kemungkinan besar terjadi di sistem pembuangan sampah medis di luar perusahaan vaksin ini. Alasannya, Bio Farma telah menjalankan sistem pengolahan sampah
medis sesuai peraturan.
Editor: Rony Sitanggang