Bagikan:

Sidang Lanjutan Besok, Ini Strategi Kuasa Hukum Novel

Empat analisa kenapa penangkapan Novel tidak sah.

BERITA | NASIONAL

Senin, 08 Jun 2015 17:27 WIB

Novel Baswedan saat ditangkap (Foto: Antara)

Novel Baswedan saat ditangkap (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Kuasa Hukum Novel Baswedan bakal memaparkan alasan mengenai anggapan tidak sahnya penangkapan dan penahanan dalam sidang lanjutan, besok, Selasa (9/6/2015).

Kuasa Hukum Novel, Asfinawati mengatakan, setidaknya ada empat hal yang menjadi dasar pihaknya dalam menilai tidak sahnya penangkapan dan penahahan oleh Polri terhadap kliennya.

"Kami akan membacakan langsung analisis mengenai penangkapan yang tidak sah. Dalam bagian kedua telah diketahui hal-hal apa saja yang menjadi dasar memutuskan sah atau tidaknya penahanan sehingga berhak mendapat ganti rugi dan rehabilitasi yaitu tanpa alasan yang berdasarkan UU atau kekeliruan akan orangnya, kekeliruan hukum yang diterapkan, atau melanggar hukum yang berlaku," jelas Asfinawati dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (8/6/2015).

Salah satu yang disoroti Asfinawati adalah tidak adanya bukti yang cukup saat melakukan penangkapan yang berujung pada penahanan Novel. Kemudian membantah bahwa tidak dijawabnya dua surat panggilan dari Polri dikarenakan kesengajaan. Menuru Asfinawati dengan adanya pernyataan dari Abraham Samad sebagai saksi pada persidangan minggu lalu, menjadi bukti kuat bahwa Novel berhalangan karena tugas sebagai pegawai KPK. 

Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending