KBR, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri hari ini bakal kembali memeriksa bekas Menteri BUMN Dahlan Iskan. Juru bicara Mabes Polri Anton Charliyan mengatakan Dahlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat pada tahun 2012.
“ Diperiksa tetapi masih dalam masalah petak sawah. Bukan terkait TPPI. Hari ini sebagai saksi, “kata juru bicara Mabes Polri Anton Charliyan di kantornya.
Di dalam kasus pengadaan sawah fiktif ini, Dahlan yang saat itu menjabat Menteri BUMN menerbitkan surat pelaksanaan program untuk pengumpulan dana dari berbagai BUMN hingga terkumpul Rp. 1,4 triliun. Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), program ini diselewengkan hingga Rp. 200 miliar. Sementara BUMN yang menjadi penanggung jawab proyek adalah PT. Sang Hyang Seri. Dalam kasus ini, sudah lebih dari 20 orang dipanggil sebagai saksi.
Editor: Rony Sitanggang