Bagikan:

Ruki Mau RUU KPK Dibahas Tahun Ini

Ruki ikut mengusulkan sejumlah poin dalam revisi UU KPK.

BERITA | NASIONAL

Kamis, 18 Jun 2015 08:41 WIB

Author

Erric Permana

Taufiqurrahman Ruki (Foto: Antara)

Taufiqurrahman Ruki (Foto: Antara)

KBR, Jakarta - Ketua KPK sementara, Taufiqurrahman Ruki menyatakan revisi UU KPK harus dilakukan pada tahun ini. 

Menurut Ruki, revisi tersebut dibutuhkan agar calon pimpinan KPK terpilih bisa langsung bekerja dengan menggunakan UU yang baru. 

"Sebaiknya sih tahun ini, tahun ini juga sebelum pergantian pimpinan baru. Tapi jangan pikir juga RUU KPK melemahkan.  Kalau melemahkan yah tidak usah saja," ujar Ruki saat berbincang di Program KBR Pagi, Kamis (18/6/2015).

Ruki ikut mengusulkan sejumlah poin dalam revisi UU KPK tersebut di antaranya soal perekrutan penyidik independen dan penasehat KPK yang bisa merekomendasikan untuk menghentikan sebuah kasus. Ia juga menyetujui usulan dari Pemerintah dan DPR untuk memasukkan poin penuntutan yang diserahkan kepada Kejaksaan. 

Pemerintah dan Badan Legislasi DPR sepakat untuk memasukkan revisi UU KPK dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2015 pada Selasa lalu. 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending