Bagikan:

Pemerintah Awasi Ketat Penjualan Parsel Lebaran

Kementerian Perdagangan dan BPOM bakal lakukan pengawasan parsel secara acak baik toko retail selama puasa dan lebaran.

BERITA | NUSANTARA | NASIONAL

Sabtu, 06 Jun 2015 21:18 WIB

Ilustrasi Penjualan Parsel. Foto: Antara

Ilustrasi Penjualan Parsel. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bakal meningkatkan pengawasan parsel secara acak selama bulan puasa hingga lebaran. 

Pengawasan itu terutama terhadap kemungkinan makanan yang kadaluarsa dan barang rusak, baik yang dijual di toko retail besar maupun kecil.

Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, Widodo mengatakan jika ditemukan pedagang menjual parsel kadaluwarsa, bakal ada tindakan mulai dari teguran, sanksi hingga penarikan parsel dari peredaran.

“Biasanya parselnya kita buka. Kan biasanya parcel itu ditumpuk-tumpuk. Tidak tahu pakah di dalamnya ada yang kadaluarsa atau tidak. Biasanya kita ambil secara acak. Kemudian ditemukan atau tidak, “kata Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag Widodo.

Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kemendag, Widodo menambahkan, jika harus dikenakan sanksi maka pelaku dijerat dengan UU Pangan khususnya terkait pangan olahan. Di tahun-tahun sebelumnya, selalu saja ditemukan parsel yang berisi makanan kadaluarsa. 

Editor: Agus Luqman 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending