Bagikan:

Novel: Bukti Surat Penahanan 7 Hari Saya Adalah Palsu

Penyidik KPK, Novel Baswedan tuding Bareskrim Polri mengeluarkan surat palsu

BERITA | NASIONAL

Jumat, 05 Jun 2015 21:35 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Antara

Penyidik KPK Novel Baswedan. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Penyidik KPK, Novel Baswedan menuding Bareskrim Polri mengeluarkan surat palsu terkait keterangan soal penahanannya selama tujuh hari sebagai salah satu bukti dalam persidangan praperadilan. Kata dia, ada perbedaan tanggal dan bulan pada kedua surat tersebut meski berada dalam tahun yang sama.

Ujarnya lagi, surat yang dia miliki tertanggal 25 Juni 2004, sedang surat yang dimilik Bareskrim adalah tanggal 26 November 2004. Yang menguatkan bahwa suratnya yang asli dan yang milik kepolisian palsu adalah adanya dokumen CB atau semacam buku raport yang dimiliki setiap anggota polisi yang mencatat semua prestasi dan permasalahan yang pernah dibuat oleh anggota kepolisian selama berkarir di Korps Bhayangkara tersebut.

“Kalau memang itu menjadi perdebatan, saya punya alat uji lagi. Ini surat asli, ini adalah CB Polri. Setiap anggota Polri berdinas, dia dicatat penghargaan maupun hukuman. Saya akan perlihatkan. Dihalaman keduanya tercatat bahwa saya pernah bertugas di Bengkulu Utara dan ketika selesai bertugas maka Kapolres menandatangani dan membubuhkan cap," ujarnya kepada wartawan di PN Jakarta Selatan. 

"Selanjutnya saya bertugas di Bengkulu Selatan, sama seperti sebelumnya ditandatangani dan dicap. Ditahun 2004 saya bertugas di Polresta Bengkulu dicatat tentang saya pernah mendapat hukuman teguran keras dan ini terkonfirmasi. Bulan dan tanggalnya 25 Juni 2004,” ujarnya lagi.

Penyidik KPK, Novel Baswedan menambahkan, pihaknya tidak akan memperkarakan masalah surat palsu ini keranah hukum, pasalnya dia kebingungan harus melaporkan kemana terkait masalah ini. Dia hanya berharap dengan dipublikasi ke media agar Kepolisian Indonesia mengakui kesalahannya dan tidak mengulanginya lagi kedepannya. Dia juga tidak ingin ada korban lain selain dirinya dikemudian hari.

Editor: Dimas Rizky

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending