KBR, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini mencabut izin belasan perusahaan perikanan dari enam grup besar. Antara lain grup Pusaka Benjina Resources (PBR), grup Maribu dan grup Dwi Karya. Pencabutan ini ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo siang ini.
"SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) yang kita cabut. Karena illegal fishing, ada yang perbudakan juga, (masalah) perpajakan, dll. Kalau perpajakan kita sudah hands over-kan ke Departemen Keuangan untuk ditindaklanjuti,” kata Susi selepas bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (22/6/2015).
Susi menyatakan bahwa Jokowi mendukung langkah pencabutan SIUP itu. Susi juga melaporkan terkait sejumlah kapal-kapal Filipina yang gencar mencuri ikan di perairan Sulawesi Utara. Terutama ikan tuna dengan kualitas ekspor yang dimiliki laut Indoenesia. Kata Susi hingga kini kementeriannya sudah menghancurkan lebih dari 41 kapal yang mencuri ikan di Indonesia.
Editor: Rony Sitanggang