Bagikan:

Kuasa Hukum Bantah Dahlan Mangkir

Surat panggilan baru diterima.

BERITA | NASIONAL

Rabu, 10 Jun 2015 17:47 WIB

Author

Yudi Rachman

Kuasa Hukum Bantah Dahlan Mangkir

Ilustrasi

KBR, Jakarta -  Kuasa hukum Dahlan Iskan,, Peter Talaway, mengatakan, kliennya tidak hadir karena baru menerima surat panggilan. 

Menurut Peter, kliennya tidak mangkir dan tidak menolak datang untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Surat panggilan baru diterima hari ini dan belum ada koordinasi. 

"Panggilan sebagai saksi dan karena kita baru terima panggilan kita reschedule ulang untuk memenuhi panggilan. Alasannya apa pak Dahlan? Ya karena baru diterima panggilannya, baru tadi  saya terima jadi belum bisa berkonsultasi dengan klien jadi kita reschedule ulang untuk diperiksa Minggu depan," jelas kuasa hukum Dahlan Iskan Peter Talaway di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta (10/6/2015).

Peter menambahkan, pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan Minggu depan. Namun dia belum tahu apakah Dahlan Iskan bisa memenuhi panggilan pada pekan depan atau tidak. Peter memastikan, Dahlan akan bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan hukum.

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi  mobil listrik di Kementerian BUMN.  

Editor: Citra Dyah Prastuti 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending