KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan terus mendukung apapun upaya hukum yang ditempuh penyidik Novel Baswedan usai kalah dalam praperadilan melawan Bareskrim Polri. Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan, sejak awal ketika Novel disangkakan menjadi tersangka, KPK turut membantu melalui biro hukum.
“Kita menghormati proses hukum termasuk juga apa yang diputuskan oleh hakim praperadilan. Di sisi lain, KPK menyerahkan sepenuhnya pada Novel. Bagaimana pun juga upaya Novel harus dihormati," kata Pimpinan sementara KPK, Johan Budi usai Seminar Nasional Hutan di Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Kemarin, Hakim Tunggal Zuhairi menolak permohonan praperadilan yang dijaukan penyidik KPK Novel Baswedan. Dengan demikian, penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap Novel pada awal Mei lalu sah demi hukum.
Novel sebelumnya mempermasalahkan penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim karena tidak sesuai prosedur. Di mana saat menangkap, Baresrim tidak menyertakan alasan dan tidak menyerahkan surat penangkapan kepada keluarga Novel.
Dalam waktu dekat, Novel bakal mengajukan permohonan praperadilan baru terkait penyitaan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri di kediaman Novel pada 1 Mei lalu.
Editor: Quinawaty Pasaribu
KPK Tetap Dukung Novel, Meski Kalah di Praperadilan
Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengatakan, sejak awal ketika Novel disangkakan menjadi tersangka, KPK turut membantu melalui biro hukum.

Novel Baswedan. (Foto: KBR)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai