KBR, Jakarta- Direktur LSM Centre for Budget Analysis, Uchok Sky
Khadafi menyebut polisi harus berani memeriksa Wakil Presiden Jusuf
Kalla terkait dugaan korupsi penjualan kondensat. Ini menyusul
keterangan yang disampaikan oleh bekas Menteri Keuangan, Sri Mulyani,
pasca diperiksa semalam. Uchok menyebut, polisi perlu meminta keterangan
dari pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kebijakan itu. Selain
Wakil Presiden Jusuf Kalla, polisi juga seharusnya meminta keterangan
dari Hatta Rajasa yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian.
"Hasil
audit BPK memang hanya sampai di Sri Mulyani. Tapi usai diperiksa
semalam, ternyata dari keterangan Sri Mulyani berkembang mengenai dugaan
keterlibatan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden, serta Hatta Rajasa
yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian," ujarnya kepada KBR, Selasa (9/6).
"Polisi perlu
juga meminta keterangan dari mereka (JK dan Hatta-red). Gara-gara
kebijakan itu, ada kerugian negara, dan itu bukan terjadi lantaran
adanya kesalahan kebijakan. Tapi lebih ke dugaan korupsi. Jadi sebaiknya
pemeriksaan tak hanya berhenti di Sri Mulyani," ujarnya lagi.
Ia
menambahkan, saat menjabat sebagai menteri, Hatta juga sempat mendukung
restrukturisasi perusahaan Trans Pacific Petrochemical Indotama, TPPI.
Sebelumnya, Kepolisian Indonesia menyatakan belum berencana memanggil
Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kasus dugaan korupsi penjualan
kondensat dari SKK Migas kepada PT TPPI. Nama Jusuf Kalla mencuat
menyusul hasil pemeriksaan terhadap bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani,
semalam. Pasca diperiksa, ia menyebut Jusuf Kalla memimpin rapat yang
membahas penyelamatan TPPI pada 2 Mei 2008.
Editor: Dimas Rizky