KBR, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak usulan DPR yang meminta dana aspirasi hingga Rp 11,2 triliun atau sekitar Rp 20 miliar per anggota. Menurut JK, pengalokasian anggaran dalam APBN setiap tahunnya sudah merupakan bentuk aspirasi DPR. Jika para anggota ingin mendapat dana aspirasi untuk daerahnya, JK meminta agar usul itu dimasukkan dalam proyek pemerintah.
"Semua itu (di APBN adalah) aspirasi DPR. Ada enggak di luar aspirasi DPR yang 2000 triliun? Kan semua aspirasi DPR. Kan semua dibahas, semua dibicarakan dengan pemerintah. Itu aspirasi," kata JK di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (10/6/2015).
JK menambahkan jika dana aspirasi DPR disetujui, dirinya khawatir ke depan tiap lembaga atau pemda akan ikut mengajukan dana aspirasi.
"Aspirasi itu dimasukkan ke proyek yang ada. Katakanlah aspirasinya bikin jalan, ya tunjuklah di mana jalan yang baik itu. Tetap aspirasi. Walaupun daerahnya daerah pertanian, ya perjuangkanlah agar ada pertanian atau pusat penelitian atau peningkatan di tempat itu," kata pria asal Makassar ini.
Sebelumnya Badan Anggaran DPR RI meminta dana aspirasi daerah pemilihan sebesar Rp 20 miliar per anggota dalam Rancangan APBN 2016. Menurut Ketua DPR Setya Novanto, dana ini bagian dari kewajiban anggota DPR yang menampung aspirasi dan melakukan program di daerah. DPR menyatakan bahwa uang itu nantinya akan langsung diberikan ke pemda dan tidak dipegang anggota DPR.
Editor: Quinawaty Pasaribu
JK Tolak Usulan Dana Aspirasi DPR
Presiden Jusuf Kalla menolak usulan DPR yang meminta dana aspirasi hingga Rp 11,2 triliun atau sekitar Rp 20 miliar per anggota.

Wakil Presiden RI Jususf Kalla. (Danny Setiawan/KBR)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai