KBR, Bali - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) meminta jenazah Angeline tidak dibawa ke Banyuwangi karena proses penyidikan belum selesai.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, penyidik bakal kesulitan jika jenazah Angeline dibawa ke Banyuwangi dan sudah dikubur.
Arist bersama tim Komnas PA pun melihat jenazah Angeline di kamar mayat RSUP Sanglah. Ia mengaku prihatin melihat jenazah Angeline dengan banyaknya luka.
"Saya meminta kepolisian untuk tidak melepas orang-orang yang ada di sekitar korban. Saya meminta agar kepolisian memeriksa secara intensif termasuk kakak angkat dan ibu angkatnya," kata Arist.
Kata dia, Komnas PA akan membantu proses penyidikan yang berkeadilan dengan tidak terfokus pada satu orang tersangka. Sebab ia menilai ada konspirasi kejahatan dalam kasus Angeline.
Hari ini tim labfor memeriksa DNA kedua orang tua kandung Angeline guna memastikan jenazah Angeline diserahkan kepada orang yang tepat.
Dua mobil ambulance dari rumah sakit umum daerah Blambangan, Banyuwangi sudah bersiaga di Rumah Sakit Sanglah guna membawa Angeline ke Banyuwangi.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Jenazah Angeline Dibawa ke Banyuwangi, KPAI: Penyidik Akan Kesulitan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait mengatakan, penyidik bakal kesulitan jika jenazah Angeline dibawa ke Banyuwangi dan sudah dikubur.

Ketua Komnas PA, Ariest Merdeka Sirait menjenguk jenazah Angeline di RSUP Sanglah, Denpasar. (Yulius/KBR)
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai