KBR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan PT
Pusaka Benjina Resources masih leluasa mengambil ikan dan cumi di
Benjina. Padahal seluruh izin perusahaan tersebut telah dicabut. Menteri
KKP Susi Pudjiastuti mengatakan, perusahaan milik Roy Setiawan ini
mengambil hasil laut melalui kapal-kapal miliknya yang masih berada di
sana. Kata dia, hal ini sudah dilaporkan kepada aparat untuk
ditindaklanjuti.
"Saat
sekarang Benjina telah kami cabut ijinnya, SIUPPnya dan lain
sebagainya, namun indikasi laporan data terakhir, Saudara Roy Setiawan,
pemilik dari Benjina masih melakukan proses cumi-cumi dan ikan lainnya
di dalam cold storage, mengambil isi daripada kapal-kapal Antasena,
kapal-kapal milik Benjina yang masih ada di Benjina. Dan ini saya sudah
laporkan kepada kepolisian, untuk melakukan tindakan selanjutnya. Juga
mohon PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan-red) untuk
menindaklanjuti hal ini," kata Susi di Komisi IV DPR, Selasa (16/6/2015).
Menteri
Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menambahkan, pihaknya telah
memulangkan para ABK dari Benjina kepada keluarganya. Namun, pihaknya mengakui perbudakan yang sama juga masih banyak dialami para ABK
Indonesia di luar negeri.
Editor: Malika