KBR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan realisasi pengunaan anggaran yang lebih rendah dari pagu anggaran dalam pemeliharaan jalan di pantai utara Jawa.
Menurut anggota BPK Rizal Djalil, dari audit BPK tahun 2013 dan 2014 penyerapan anggaran pengerjaan pantura menurun. Hal itu disebabkan karena berbagai faktor seperti efisiensi dan pengetatan tender.
"Pertama yang kami audit itu adalah pekerjaan pemeliharaan pada tahun
2013 dan 2014 dengan anggaran masing-masing pada tahun 2013 Rp 956 miliar dan
Rp 1,4 triliun pada tahun berikutnya. Dalam pelaksanaannya realisasinya jauh di
bawah anggaran pada tahun 2013, realisasinya hanya Rp 893 miliar dan pada tahun
2014 realisasinya Rp 1.244 miliar," jelas Anggota Badan Pemeriksa Keuangan
Rizal Djalil di Gedung KemenPU Perumahan Rakyat, Rabu (17/6/2015).
Rizal Djalil juga membantah opini di masyarakat
yang menyebut jalan Pantura merupakan 'proyek abadi'. Menurut dia, faktor sosial
dan lingkungan di Pantura menjadi salah satu sebab cepatnya jalur tersebut
rusak.
Derdasarkan hasil pemeriksaan teknis dan keuangan,
waktu pemeliharaan jalur Pantura terbilang cukup lama dan menelan anggaran yang
tidak sedikit. Itu sebab, perbaikan jalur ini tidak bisa dikerjakan jelang arus
mudik.
Editor: Citra Dyah Prastuti