Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Aceh Timur, Erwin Satrio Wilogo mengatakan, secara keseluruhan ada 5 tersangka yang sudah ditahan dalam kasus ledakan ini masing-masing berinisial, B, F, J, Z, dan S. Mereka yang ditahan adalah Kepala Desa, Ketua Pemuda, Pemilik Lahan, pemilik modal, dan pemasok bahan baku.
”Kita sudah menghimpun beberapa saksi, maka Kita didapat keterangan si S ini adalah orang yang menyuplai bahan dalam bentuk kesing ke J alias Joy. Kemudian Kita cari keberadaan si S dan setelah Kita dapati keberadaannya didapatilah bon pembelian kesing juga,” kata Erwin Satrio kepada KBR, Rabu (2/5).
Sebelumnya sumur minyak mentah yang digarap secara tredisional di Dusun Kamar Dingin, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, meledak, (25/4) lalu. Tercatat, ada puluhan korban meninggal dan luka bakar dalam peristiwa tersebut.
Editor: Rony Sitanggang