KBR, Jakarta- Kapolri Tito Karnavian mengancam akan menindaktegas organisasi kemasyarakatan yang bersikeras melakukan sweeping selama bulan puasa. Dia meminta jika ada informasi terkait pelanggaran, ormas semestinya melapor kepada polisi.
"Ormas-ormas atau siapapun pihak yang ada informasi pelanggaran peraturan daerah, cukup informasikan kepada kepolisian. Biar kepolisian yang menindak," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (30/5).
Tito menegaskan ormas tidak punya wewenang untuk melakukan upaya paksa. Jika sweeping tetap dilakukan, Tito berjanji polisi akan memproses para pelakunya secara hukum.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pemilik tempat hiburan agar mematuhi jam yang sudah ditentukan daerah masing-masing. Tito mengaku sudah memerintahkan bawahannya berkoordinasi dengan para pemilik tempat hiburan, pemerintah daerah, dinas pariwisata, serta ormas terkait hal itu.
"Semua taati jam buka tutup. Tidak boleh ada yang melakukan paksa selain aparat. Masyarakat hanya berikan info."
Editor: Rony Sitanggang