KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menargetkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat 1965 tuntas pada tahun ini.
"Kami tidak ingin berlama-lama untuk menuntaskan persoalan ini. Kami upayakan masalah ini akan selesai pada tahun ini juga," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin malam.
Menurutnya, ia telah membuka diri kepada korban tragedi 1965, termasuk menerima data dari Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 yang diketuai Bedjo Untung.
"Kita akan tetap terima data-data dari YPKP 1965. Nanti kami akan investigasi. Kalau perlu nanti kami juga akan mengecek DNA-nya. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pak Agus Wijoyo dan Pak Darto di Lemhanas, dan saya juga sudah mengantongi rekomendasinya. Tapi kami tetap harus masih mengundang beberapa pihak untuk menentukan rekomendasi tersebut. Kami berusaha supaya permasalahan ini bisa dilakukan secara transparan," katanya.
Selain itu, rekomendasi dari pelaksanaan simposium beberapa waktu lalu juga disebut sebagai proses penuntasan kasus tersebut. Mengenai rekomendasi, ia mengaku telah mengantongi sejumlah rekomendasi dari Lembaga Pertahanan Nasional. Hanya saja, dirinya masih perlu masukan dari sejumlah pihak untuk menentukan rekomendasi itu.
Sebelumnya, Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965 telah memberikan data mengenai jumlah kuburan massal kepada Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan. Ketua YPKP 1965, Bejo Untung mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk menagih janji Menteri Luhut Panjaitan terkait pembantaian orang-orang yang dituduh memiliki keterkaitan dengan PKI. Ia menyebut, jumlah kuburan massal korban peristiwa 1965 tersebar di 122 titik di Indonesia.
Editor: Sasmito Madrim